DENPASAR – Pemprov Bali telah mengeluarkan status siaga penanggulangan Covid-19. Untuk itu, masyarakat diminta menerapkan distansi sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran virus itu. Khusus untuk lembaga pendidikan tingkat TK/PAUD hingga perguruan tinggi, pemerintah mengintruksikan untuk menerapkan pola belajar di rumah dengan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII, Prof. I Nengah Dasi Astawa, mengimbau para rektor, ketua, dan para pimpinan perguruan tinggi, untuk ikut serta mengedukasi keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing. “Saya mengimbau kepada mahasiswa agar kita sama-sama membantu paramedis, dan meringankan tugas satgas, pemerintah dan rumah sakit yang kemampuan atau daya tampungnya sangat terbatas, dengan cara dengan tidak beberpergian keluar rumah kalau tidak perlu sekali,” pesannya, Minggu (22/3/2020).
Selain itu, Dasi juga mengimbau jangan mengumpulkan atau berkumpul dengan orang banyak kapan dan di mana saja. Sebab, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka itu akan merugikan diri sendiri dan membebani pemerintah. Bila terjadi peningkatan kasus, tegasnya, rumah sakit yang memiliki daya tampung terbatas akan penuh. Dia mengajak membantu para relawan dan paramedis untuk teguh berjuang dalam pengabdian. “Ayo berbuat dan membantu dengan cara distansi sosial yakni tidak bepergian ke luar rumah. Rektor, ketua, dan para dosen juga jangan bepergian ke luar daerah,” tandasnya. alt