Warga Desa Lebih Protes, Pasang Spanduk Hentikan Proyek Senderan Penuh Rekayasa di Tiga Lokasi

SPANDUK “Hentikan Proyek” yang dipasang di wilayah Desa Lebih Gianyar. Foto: adi
SPANDUK “Hentikan Proyek” yang dipasang di wilayah Desa Lebih Gianyar. Foto: adi

GIANYAR – Spanduk bertuliskan “Hentikan Proyek Senderan Penuh Rekayasa Alasan Buat Taman”, terpasang di tiga lokasi di Desa Lebih, Gianyar. Spanduk kain warna putih dengan tulisan spidol merah itu dipasang di tiga titik, yaitu di lokasi proyek, di depan kantor desa dan di Banjar Lebih Beten Kelod.

Ada beberapa point tertulis dalam spanduk tersebut. Pertama “Kami Warga Desa Lebih, tidak setuju proyek senderan di tanah pribadi keluarga perbekel. Proyek tipu daya syarat nepotisme”. Kedua, itu sudah diluar wilayah Desa Lebih. Ketiga, Kami tidak setuju kenapa? Perbekel Kangguang kite pedidi. Dan keempat, yang untuk perbekel kami rakyat dikibuli. Dibawahnya didalam lingkaran “Bapak penegak hukum, tolong periksa dana Desa Lebih”.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan di lapangan, spanduk yang dipasang pada Minggu (29/3/2020), juga beredar di beberapa medsos, termasuk dibeberapa grup WA. Masyarakat pun banyak yang mengeluhkan kepemimpinan Perbekel Lebih, Ni Wayan Gereja Wahyuni S.Pt. Perbekel antar waktu yang menggantikan perbekel sebelumnya karena maju sebagai Calon DPRD Gianyar, dinilai beberapa kalangan kurang adil.

Karena, Perbekel yang dilantik pada 14 Januari 2020, lebih memfokuskan pembangunan di Banjar Kesian dibandingkan dua banjar lainnya, yaitu Banjar Lebih Duur Kaja dan Banjar Lebih Beten Kelod.

Baca juga :  Politik Uang Masih Mengintai, Intelkam Polres Bangli Audiensi ke Bawaslu

Ketua BPD Desa Lebih, I Wayan Wijaya, ST., ditemui Minggu (29/3/2020) mengatakan, perbekel mengusulkan membuat taman bermain anak-anak. Karena ada lahan provinsi seluas 21 are, ia mengusulkan membangun di lahan tersebut.

Selain taman bermain anak anak, juga untuk Bunder dan PAUD. Tetapi ditolak, perbekel tetap ngotot membangun di lahan milik keluarganya yang lokasinya di luar wilayah Desa Lebih. ‘’Saya katakan, katanya sempit kalau untuk taman bermain anak anak. Tetapi perbekel bilang kalau begitu kita jadikan taman hijau,’’ jelasnya. 

Selanjutnya, karena itu lahan pribadi, ia menanyakan status lahannya. Perbekel mengatakan dihibahkan ke desa, sisanya digratiskan tiga tahun dan setelah tiga tahun bisa dikontrak. ‘’Saya belum dapat kejelasan hibah yang 5 meter tersebut. Saya melakukan penolakan secara halus, tapi perbekel tidak menghiraukan. Malah ia bilang, kalau BPD tak setuju saya pakai kebijakan,’’ ungkapnya.

Lanjutnya, karena dirinya menuntut kejelasan status lahan tersebut, belakangan ini jarang diajak rapat. Padahal, pihak BPD minta diadakan rapat untuk pembahasan terakhir pembangunan senderan dan taman tersebut. Pihaknya mengagendakan pada Jumat sebelum Nyepi. Tetapi kenyataanya sampai sekarang tidak ada rapat lagi. ‘’Anehnya, belum ada pembahasan terakhir, kok proyek sudah jalan,’’ ujarnya.

Wijaya mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menandatangani APBDes. Begitu juga dengan proyek senderan dan taman itu, anggaran juga belum jelas. ‘’Anggaran belum ada kejelasan, kok proyek udah jalan. Sekecil apapun kegiatannya, selaku BPD saya pasti tahu anggarannya,’’ tegasnya.

Baca juga :  Update Covid-19 di Denpasar: 11 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 8 Orang

Agar tidak ada polemik di desanya, selaku BPD, pihaknya akan koordinasi dengam perbekel. ‘’Kita juga ingin tahu perjanjian dengan pemilik lahan dan juga kesepakatan dengan Desa Serongga lokasi proyek tersebut,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPMD Gianyar, Dewa Ngakan Adi, saat dikonfirmasi mengatakan, boleh saja membangun di desa tetangga, tetapi harus ada kesepakatan dan penantatanganan MoU. Sedangkan untuk APBDes kalau belum ditantangani oleh BPD berarti belum sah. ‘’Tetapi semua APBDes di Gianyar sudah sah, terbukti dana desa sudah cair. Saya akan cek APBDes Desa Lebih, apakah sudah ditandangani BPD apa belum,’’ ungkapnya.

Begitu juga dengan proyek, kalau memang tidak dianggarkan, artinya proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan. ‘’Cek aja di APBDes, apakah ada rekeningnya atau tidak. Kalau tidak berarti tidak dianggarkan,’’ pungkasnya. 011

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.