Wagub Bali Minta Hotel Tidak Lakukan PHK

WAGUB Cok Ace memberi keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi dengan berbagai asosiasi dan komponen pariwisata di Denpasar, Senin (2/3/2020). Foto: Istimewa
WAGUB Cok Ace memberi keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat koordinasi dengan berbagai asosiasi dan komponen pariwisata di Denpasar, Senin (2/3/2020). Foto: Istimewa

DENPASAR – Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta pengusaha perhotelan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski saat ini kunjungan wisatawan mulai menurun karena penyebaran virus corona (COVID-19).

“Hotel-hotel yang terdampak sudah mulai melakukan pengaturan jam kerja. Dari yang liburnya seminggu sekali menjadi dua kali seminggu karena memang tamunya tidak ada,” kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace saat menggelar rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali dengan berbagai asosiasi dan komponen pariwisata di Denpasar, Senin (2/3).

Cok Ace mengharapkan kondisi tersebut tidak menjadi alasan bagi pengusaha perhotelan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja, apalagi sektor jasa pariwisata telah menjadi tumpuan hidup bagi sebagian pekerja perhotelan.

Saat ini, tambah dia, hotel-hotel yang terdampak dari penyetopan kunjungan wisatawan, terutama yang berasal dari China, berada di kawasan Kuta dan Nusa Dua, Kabupaten Badung.

“Sejak penghentian penerbangan dari dan menuju ke China mulai 5 Februari lalu, ada hotel yang okupansinya drop hingga tinggal lima persen, dua persen bahkan nol,” kata Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali itu.

Menurut Cok Ace, dari sekitar satu juta pekerja di sektor pariwisata di Bali, yang sudah terkena imbas sekitar 20 persen, karena tingkat okupansi hotel rata-rata turun hingga 70 persen dari kondisi normal.

Hotel-hotel yang cukup bertahan, lanjut dia, umumnya berada di kawasan wisata Sanur dan Ubud dengan dampak penurunan berada pada kisaran 15-20 persen.

Secara keseluruhan, Cok Ace mengharapkan sejumlah negara yang selama ini menjadi pemasok wisatawan ke Bali tidak lagi melarang warga negaranya untuk berwisata ke Bali. 019


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.