UMKM dan Petugas Kesehatan Layak Diberi Insentif

Bagus Pratiksa Linggih. Foto: gus hendra

UMKM dan Petugas Kesehatan Layak Diberi Insentif

DENPASAR – Sektor UMKM menjadi titik paling parah terkena dampak dari meluasnya isu wabah Covid-19. Agar sektor yang menjadi tulang punggung penggerak ekonomi nasional ini bisa bertahan, insentif patut disuntikkan pemerintah. Begitu juga insentif untuk petugas kesehatan yang menjadi garda terdepan penanggulangan wabah. Pandangan itu diutarakan pemerhati ekonomi, Bagus Pratiksa Linggih, Rabu (18/3/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Bagus, dukungan dana dari pemerintah sejauh ini belum ada untuk UMKM. Jika langkah efisiensi ini terus dipertahankan pemerintah, hal itu akan berdampaknya runtuhnya UMKM dalam jangka panjang. Konsekuensinya, usai badai Covid-19 berlalu, bisa-bisa pengangguran di Bali melonjak drastis. “Kalau angka pastinya kita perlu komparasi data dulu. Tapi yang jelas angkanya snagat besar, karena tidak ada bantuan nyata dari pemerintah,” urai pengusaha lokal di Bali itu.

Kebijakan pemerintah untuk meliburkan pegawai negeri dan swasta juga dilihat memberi dampak tidak kecil bagi UMKM. Menurutnya, pemerintah harus sadar bahwa masih banyak warga kita tidak punya kemampuan untuk bekerja dari rumah. Kata dia, UMKM selama ini berkontribusi besar untuk pendapatan negara. Namun, ketika UMKM dilanda krisis seperti sekarang, apa kontribusi negara untuk UMKM? “Kenapa beban Covid-19 ini harus ditanggung pengusaha sendiri tanpa bantuan pemerintah?” sesal putra Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, itu.

Baca juga :  DPRD Bangli Bahas Enam Raperda, Salah Satunya Bahas Pencegahan Perkawinan Anak

Selain UMKM, dia menyoroti juga tidak adanya insentif untuk petugas kesehatan. Keputusan Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk tidak memberi insentif pekerja kesehatan dinilai sebagai langkah buruk. Padahal petugas kesehatan bekerja dalam kondisi kurang peralatan proteksi diri, dan risiko terpapar virus juga sangat besar. Bagus mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penyaluran dana desa senilai Rp 72 triliun.  Dana itu bersama dana BNPB bisa digunakan membangun infrastruktur puskesmas atau sarana kesehatan sampai ke desa-desa.  

Insentif ke petugas kesehatan, sambungnya, sangat urgen dilakukan. Jangan sampai sudah menahan insentif, pada saat yang sama juga tapi tidak memberi sarana dan prasarana yang memadai. Padahal paramedis merupakan penyambung hidup pada saat seperti ini. “Reaksi cepat diperlukan sebelum potensi terjadi penyebaran massal pada saat puncak Lebaran nanti,” katanya mengingatkan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.