Uang Perjalanan Dinas Menciut, Legislator: “Ane Keto-keto Takonang’’

ANGGOTA DPRD Bali dalam satu rapat kerja dengan instansi terkait. Kini uang perjalanan dinas mereka menciut karena adanya Perpres Nomor 33 tahun 2020. Foto: gus hendra
ANGGOTA DPRD Bali dalam satu rapat kerja dengan instansi terkait. Kini uang perjalanan dinas mereka menciut karena adanya Perpres Nomor 33 tahun 2020. Foto: gus hendra

DENPASAR – Kabar kurang gembira untuk para pejabat daerah yang mendapat uang perjalanan datang dari Jakarta. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Isinya menetapkan standar baru uang perjalanan dinas, yang nilainya jauh menyusut dari yang digunakan sebelumnya. Salah satu yang terkena imbas Perpres ini adalah para anggota DPRD Bali. Bagaimana reaksi mereka?

Ketua Fraksi PDIP, Dewa Made Mahayadnya, yang dimintai komentar hanya senyum-senyum. “Ane keto-keto takonang (yang begitu-begitu ditanya),” cetus politisi asal Buleleng tersebut sambil tersenyum penuh makna, ditemui di DPD PDIP Bali, Selasa (3/3/2020).

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi Gerindra, Ketut Juliarta, juga tidak bersedia berkomentar soal itu. “Saya tidak komentar dulu,” kelit politisi muda asal Klungkung itu dihubungi via telepon. Pernyataan senada diutarakan Ketua Fraksi Demokrat, Komang Nova Sewi Putra. “Saya belum bisa komentar dulu ya, Perpresnya masih saya baca-baca dulu,” sahutnya sambil terkekeh.

Meski ada yang tidak mau berkomentar, tapi sejumlah legislator bersedia menumpahkan unek-uneknya terkait menciutnya hak mereka itu, dengan catatan identitasnya tidak ditulis. Salah satu sumber bertutur nominal yang disediakan pemerintah sesuai Perpres tersebut sangat jauh dari ideal. Dia mencontohkan untuk Bali yang dijatah hanya Rp 480 ribu sehari untuk dinas ke luar kota, sedangkan untuk dalam kota lebih dari delapan jam “hanya” diharga Rp190 ribu. “Katakanlah kita dari Denpasar ke Jembrana, memang cukup beli bensin seharga 190 ribu? Atau kalau ke luar kota, yakin cukup dengan bekal 480 ribu?” cetusnya dengan nada lesu.

Baca juga :  28 Desa di Buleleng Rawan Kekeringan

Sumber lain berkata, pemerintah mestinya bisa lebih bijak melihat kondisi nyata di lapangan. Dia beranalogi bahwa dengan uang Rp190 ribu saja tidak cukup untuk perjalanan dinas di Bali, bagaimana dengan rekan mereka di Kalimantan atau Papua? “Di Papua memang jalannya sudah bagus, tapi jalan bagus kan tidak membuat jarak jadi lebih pendek? Begitu juga di Kalimantan, jalannya bagus tapi perjalanan satu kota ke kota lain itu bisa sampai empat lima jam,” seru sumber yang lain.

Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Suralaga, yang dimintai konfirmasi, membenarkan adanya Perpres tersebut. “Iya, Perpresnya sudah turun. Tapi itu berlaku untuk tahun anggaran 2021, bukan tahun anggaran 2020 yang dipakai sekarang,” jelas birokrat berpostur sentosa tersebut.

Dari Perpres yang POS BALI peroleh, standar harga satuan regional yang diatur meliputi biaya honorarium, biaya perjalanan dinas dalam negeri, biaya rapat pertemuan di dalam dan di luar kantor, biaya pengadaan kendaraan dinas, dan satuan biaya pemeliharaan. Dalam pasal 6 dari Perpres yang hanya berisi tujuh pasal tersebut diterangkan, aturan tersebut berlaku paling lambat untuk perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun 2021. Apakah itu berarti bisa diterapkan lebih cepat dalam APBD Perubahan 2020? “Ya tidak tahu juga, bergantung pembahasan anggaran nanti,” kata Suralaga memungkasi.  

Dilihat dari tabel yang ada, meski dinilai kecil, tapi nominal untuk pejabat Bali perjalanan dinas dalam kota paling tinggi di Indonesia. Untuk Pulau Kalimantan paling rendah Rp140 ribu dan tertinggi Rp170 ribu. DKI Jakarta yang memiliki APBD paling besar di Indonesia pun, perjalanan dinas dalam kota hanya dibandrol Rp210 ribu. Untuk perjalanan dinas luar kota, nilai untuk Bali hanya kalah oleh DKI Jakarta yang dipatok Rp530 ribu. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.