MANGUPURA – Belum adanya keputusan resmi untuk penundaan Pilkada Serentak 2020 membuat KPU Badung masih tetap menjalankan sosialisasi Pilkada Badung. Hanya, bedanya saat ini yakni sosialisasi tidak lagi secara langsung, melainkan hanya melalui media sosial (medsos) yang tersedia. Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, Selasa (7/4/2020).
Lebih lanjut diutarakan, sosialisasi jalan terus memanfaatkan website KPU ataupun media media sosial lain. Memanfaatkan media sosial juga merupakan alternatif yang tersedia, mengingat saat ini komisioner KPU dan jajaran menjalankan kebijakan bekerja dari rumah untuk antisipasi wabah Covid-19. Sosialisasi tatap muka sementara dihentikan. Sebagai tambahan, pesan dalam sosialisasi diisi tambahan mengenai mengedukasi masyarakat terkait pencegahan Covid-19.
“Untuk tahapan pilkada secara keseluruhan sampai sekarang belum ada penundaan secara resmi. Makanya kami tetap melakukan sosialisasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung via medsos,” ujar komisioner yang akrab disapa Kayun itu.
Berhubung KPU RI merilis surat edaran untuk menyetop penggunaan anggaran pilkada, sambungnya, KPU Badung melakukan penyesuaian anggaran. Persoalan itu dibahas kemarin melalui rapat pleno di KPU Badung. Selain persoalan anggaran, hal lain yang dibahas yakni penundaan masa kerja tenaga pendukung mulai bulan April hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Kapan akan mulai kerja lagi, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI,” jelasnya.
Penggunaan anggaran hibah pilkada yang sudah berjalan turut masuk “daftar kejar tayang” diselesaikan. Alasannya, segala proses pertanggungjawaban kegiatan yang telah berjalan akan segera dilaporkan ke pemerintah sebagai pemberi hibah. Adanya penundaan sejumlah tahapan juga berimbas adanya revisi terhadap realisasi anggaran yang ada dan dipergunakan. “Untuk membahas laporan keuangan, besok (hari ini) kami rapat bersama KPU Bali di KPU Bali,” tandasnya. hen