DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan status siaga darurat penanggulangan Corona Virus Disease atau Covid-19. Gubernur Bali Wayan Koster pun mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus yang pertamakali terjadi di Wuhan, China ini. Yakni menerapkan distansi sosial dan fisikal distansi. Masyarakat diimbau agar tidak keluar rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan, dan juga menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Kebijakan itu salah satunya diterapkan di satuan pendidikan dari tingkat TK/PAUD hingga perguruan tinggi. Mereka diminta untuk menerapkan sistem pembelajaran di rumah melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online. Siswa belajar di rumah, sedangkan guru memberikan tugas secara online dengan memanfaatkan aplikasi yang ada sebagai sarana komunikasi, seperti Google Class, WhatsApp, Line serta aplikasi lainnya.
Namun seiring berjalannya waktu, belajar di rumah dengan sistem daring inipun dikeluhkan para orangtua siswa. Selain tugas yang diberikan guru cukup berat, mereka harus merogoh kocek lebih dalam untuk pembelian kuota data. Sistem pembelajaran daring ini membutuhkan kuota data yang cukup besar untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, khususnya saat mengunggah tugas yang telah selesai dikerjakan.
Di sisi lain, perekonomian para orangtua pun merosot drastis seiring larangan keluar rumah. Namun kewajiban SPP harus dibayarkan oleh mereka, kendatipun anak-anak belajar di rumah. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Salah satu warga yang enggan namanya disebut menuturkan, anaknya yang melanjutkan di sekolah kejuruan juga mendapatkan tugas yang berjubel, dan tak mengenal waktu. Sore haripun sang guru mengirimkan tugas.
“Anak saya juga sempat menulis di group WhatsApp sekolah. Kuota saya habis, memori saya penuh, tugas numpuk tak kenal waktu. Kami bukan robot. Begitu keluh kesahnya, mungkin karena saling jengkelnya,” tuturnya seraya mewanti-wanti namanya tak ditulis.
Sementara itu, informasi menyebutkan bahwa beberapa guru juga mengeluh tentang kondisi ini, khususnya kuota dalam penerapan pelajaran daring ini. Pengeluaran untuk pembelian kuota menjadi membekak. Mereka pun berharap ada upaya dari pemerintah agar bekerjasama dengan provider untuk menyikapi kondisi ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan, kembali mengingat para guru agar mengikuti intruksi sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Salah satunya, dalam daring ini lebih mengarah mitigasi Covid-19, khususnya terkait penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Begitu juga tentang keluhan pembelian kuota oleh beberapa guru. Menurutnya, jika dikalkulasi antara pembelian kuota dengan belajar di sekolah, tentu kuota ini lebih murah. Karena, guru tidak mengeluarkan biaya transport, pembelian bensin dan juga biaya lainnya.
“Sesuaikan saja dengan fasilitas yang dimiliki siswa dan jangan berlebihan. Saya rasa kuota itu jauh lebih murah. Asalkan dimanfaatkan dengan baik, ya cukup dengan memberikan tugas melalui WhatsApp saja. Dan jangan berlebihan,” ungkapnya.
Kendatipun demikian, pihaknya tidak melarang para guru menggunakan teleconference atau video call bagi sekolah ataupun siswa ekonomi menengah ke atas. “Ya selama mereka mampu, ya silahkan,” pungkasnya. alt