Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan di Badung Tanpa Dana

PETUGAS BPBD Badung menyemprotkan disinfektan ke rumah warga. Foto: Ist
PETUGAS BPBD Badung menyemprotkan disinfektan ke rumah warga. Foto: Ist

MANGUPURA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat desa adat kelurahan di Kabupaten Badung bekerja tanpa ada dana. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta, Kamis (2/4/2020). “Satgas tidak ada anggaran, apalagi di kelurahan. Makanya harus swadaya mengumpulkan dana dari masyarakat untuk penyemprotan disinfektan, mengedukasi masyarakat, dan sebagainya,” kata Sunarta.

Untuk itu, Bendesa Adat Abianbase ini berharap anggaran Rp 14 miliar untuk penanggulangan Covid-19 bisa segara direalisasi. Dengan begitu, dana tersebut bisa dimanfaatkan satgas dalam memutus rantai Covid-19. Kendati belum ada dana, Sunarta juga berharap Satgas Covid-19 yang dibentuk di tingkat desa tidak menganggap penanggulangan virus corona sebagai tugas, melainkan panggilan jiwa membantu sesama.

Bacaan Lainnya

Satgas yang sekarang ini, urainya, bukan semata-mata penugasan, tapi panggilan kemanusiaan. Prajuru atau satgas ngayah sebagai yadnya. “Tim yang ditugaskan di garda depan penanggulangan Covid-19 juga mendapat Alat Pelindung Diri (APD), jangan sampai mereka dikerahkan tanpa adanya persiapan,” tandasnya. nas

Baca juga :  Asia Talent Cup di Mandalika Diundur Pekan Depan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.