Pulang dari Luar Negeri, ABK WNI akan Transit di Bandara Ngurah Rai

DOKUMEN - Sejumlah ABK World Dream turun dari KRI Rumah Sakit Semarang usai tiba di dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Sabtu (14/3/2020). foto: antaranews.

JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Anak Buah Kapal berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dipulangkan, akan difasilitasi menggunakan pesawat udara, dan dikumpulkan di Bandara Ngurah Rai, Bali, sebelum dikembalikan ke daerah asal masing-masing.

“Pemulangan ABK sekarang ini skemanya tidak dari pelabuhan, tapi dengan pesawat udara dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, kami sudah bekerja sama dengan Pemda Bali,” ujar Muhadjir melalui video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (31/3/2020).

Bacaan Lainnya

Muhadjir memperkirakan tidak semua ABK WNI di luar negeri akan pulang ke Indonesia, karena beberapa di antaranya adalah tenaga inti yang harus mengoperasikan kapal, atau beberapa kondisi lainnya yang membuat mereka tidak dapat pulang ke Indonesia sementara waktu. Namun pemerintah memilih data saat ini secara keseluruhan terdapat 11 ribu ABK WNI di luar negeri.

Dia menekankan kepulangan para WNI di luar negeri ini bersifat sukarela. “Bahkan mungkin banyak yang lebih bertahan di kapal-kapal yang selama ini tidak menjadi masalah (terkait COVID-19),” ujarnya, seperti dikutip dari antaranews.

Muhadjir menekankan ABK yang dipulangkan akan mengikuti protokol kesehatan yang ketat saat mendarat di Bandara Ngurah Rai dan diawasi Pemda Bali. Berdasarkan paparan Muhadjir, terdapat protokol secara umum pemulangan WNI, termasuk WNI yang bekerja sebagai ABK di luar negeri.

Baca juga :  Bertemu Menparekraf, Gubernur Koster Tegaskan Bali Belum Buka Pariwisata untuk Wisatawan Internasional

Protokol itu menyebutkan sebelum para ABK ini dipulangkan, pemerintah melalui perwakilan luar negeri akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan status dan kondisi para ABK. Jadi terdapat pemeriksaan ganda, ditambah dengan yang akan dilakukan Pemda Bali di Bandara Ngurah Rai.

Berdasarkan protokol kesehatan itu, para ABK WNI yang dinyatakan sehat setibanya di Bali, diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing. Kepulangan itu akan difasilitasi menggunakan kapal laut.

“Setelah sampai daerah tujuan akan ditangani Pemda setempat. Mulai dari pelabuhan dan diantar hingga tujuan akhir itu jadi tanggung jawab pemda masing masing,” ujarnya. Namun jika ada ABK WNI yang menunjukkan gejala COVID-19, maka akan dikarantina di beberapa tempat yang ditentukan pemerintah. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.