POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Proyek infrastruktur yang digenjot Kementerian PUPR yakni ruas tol Gilimanuk-Mengwi mengalokasikan dana mencapai Rp24,6 triliun yang bersumber dari APBN untuk pembebasan lahan dan dari investasi untuk pembangunan fisik kembali dilanjutkan.
Jalan tol sepanjang 96,84 km ini akan membentang dari Gilimanuk di ujung barat hingga Mengwi di selatan, bagaikan nadi baru yang akan memacu denyut ekonomi Pulau Dewata. Tol Gilimanuk-Pekutatan, membentang sepanjang 53,6 km, diikuti seksi kedua, Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km, dan seksi ketiga, Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km.
Pembangunan tol ini memerlukan pembebasan lahan dari 58 desa dan 13 kecamatan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Badung. ‘’Sebelum proyek ini dijalankan, BPKP akan melakukan review lagi dari uncoliciten menjadi colicieted,” Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Jumat (3/5/2024).
”Artinya pembangunan di awal diprakarsai oleh swasta menjadi pendanaan pembayaran pembebasan lahan atau tanah oleh pemerintah atau negara. Sekarang sudah menjadi project stategis nasional dan tahapan hari ini yang saya tahu masih dalam prakualifikasi. Yakin tol itu pasti akan sesuai rencana PSN tapi mesti menunggu pemenang tender pengerjaan kontruksinya,’’ jelas Tamba.
Di hubungi terpisah, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengatakan, proyek pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan dilanjutkan, akan tetapi dirinya belum memastikan kapan akan dimulai proyek tersebut.
“Awalnya proyek tersebut akan dibangun diawal tahun 2024, akan tetapi sampai sekarang belum ada informasi. Jalan tol akan tetap dilanjutkan, itu sudah komitmen pemerintah pusat, apalagi pembebasan lahan di Perusda sudah dilakukan,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Sudiarta mengatakan, nanti akan ada menjadwalkan ulang (reschedule) terkait pembebasan lahan yang selama ini sudah dilakukan. ‘’Kemungkinan akan ada pergeseran sedikit di wilayah hutan Taman Nasional Bali Barat. Ada permintaan dari pemerintah pusat, jalan tol akan dipepet di jalan nasional, itu kalau disetujui. Itu untuk keamanan hutan disana,’’ terangnya.
Namun terkait mulai pembangunanan jalan tol ini, pihaknya belum berani memastikan. Yang jelas sebelum pembangunan dimulai, harus ada pembebasan lahan terlebih dahulu, kalau tidak ada perubahan, pembebasan lahan tinggal dibayar saja. Itu semua sudah dihitung sesuai dengan lokasinya.
“Anggaran untuk jalan tol Gilimanuk-Mengwi menggunakan dana APBN yang sebelumnya menggunanakn dana konsorsium, akhirnya diganti dengan dana ASPBN, sehingga nantinya aset tersebut milik negara,” pungkasnya. man