Prajuru Subak Datangi DPRD Bangli, Minta Perbaikan Jalan Produksi-Usaha Tani

KETUA DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menerima Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur, Kintamani, yang mendatangi DPRD Bangli, Kamis (6/11/2025). Foto: ist
KETUA DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menerima Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur, Kintamani, yang mendatangi DPRD Bangli, Kamis (6/11/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menerima Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur, Kintamani, yang mendatangi DPRD Bangli, Kamis (6/11/2025). Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma, serta Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Perkim Bangli. Kedatangan prajuru subak tersebut bertujuan memohon perbaikan infrastruktur berupa jalan usaha tani dan jalan produksi.

Kelian Subak Abian Tri Guna Karya, Ketut Pulih, mengatakan, tujuan utama kedatangan mereka adalah mohon bantuan perbaikan infrastruktur jalan dari pemerintah daerah. Ia menjelaskan, panjang ruas jalan produksi tersebut hampir 1 kilometer dengan lebar 5 meter, yang dibangun pada tahun 2002 melalui bantuan Bappenas.

Bacaan Lainnya

“Kini kondisi jalan beraspal tersebut telah rusak parah. Bahkan, tahun 2015 krama subak sempat melakukan perbaikan secara swadaya. Jalan produksi ini kami mohonkan untuk segera dapat perbaikan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain itu, kondisi jalan usaha tani sepanjang hampir 800 meter juga dimohonkan perbaikan. Dia mengungkapkan kekecewaannya, karena survei yang dilakukan Dinas PKP dan PUPR Perkim pada tahun 2023 belum ditindaklanjuti. “Sejatinya, dari Dinas PKP dan PUPR-Perkim Bangli di tahun 2023 sempat turun melakukan survei. Namun, telah lewat setahun tidak ada tindak lanjutnya, dan ini membuat kami gregetan,” cetusnya.

Pulih menambahkan, imbas rusaknya jalan produksi sangat dirasakan petani, karena menyebabkan harga jual komoditas anjlok dan biaya produksi melonjak. “Semisal ketika panen jeruk, harga jeruk anjlok karena biaya angkut cukup tinggi. Begitu pula pupuk, harga pupuk hingga di petani lebih mahal dibandingkan di tempat lain,” ungkapnya.

Dia berharap jalan produksi segera diperbaiki, karena sudah sangat mendesak, dan sangat dibutuhkan petani. Hanya, dia menyadari perbaikan jalan produksi terkendala status aset. “Kami sendiri belum tahu jelas terkait status jalan produksi tersebut, hal tersebut masih kami rembukkan dengan aparat di desa,” tambahnya.

Terkait status jalan, perwakilan Dinas PUPR-Perkim dan Dinas PKP menjelaskan bahwa jalan usaha tani minimal 2 meter, sementara jalan produksi minimal 5 meter. Karena terbentur ketidakjelasan aset jalan produksi, satu-satunya cara perbaikan adalah mengubah statusnya menjadi jalan usaha tani. “Jika sebagai jalan usaha tani, konstruksi jalan dengan rabat beton, atau tidak diaspal,” kata perwakilan dinas.

Menanggapi hal tersebut, Ketut Suastika mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut audiensi sebelumnya untuk membahas masalah teknis. Dia mengakui jalan produksi rusak parah, dan jalan usaha tani perlu sentuhan perbaikan.

“Untuk status jalan produksi tidak jelas. Sebagai tindak lanjut, jika jalan produksi tersebut tidak masuk jalan kabupaten sesuai aturan sekarang, maka tidak bisa diaspal,” jelasnya.

Suastika menambahkan, “Sedangkan untuk jalan usaha tani, akan kita usulkan perbaikan di tahun 2027. Karena APBD Tahun 2026 sudah diketok palu, tinggal menunggu verifikasi dari Gubernur,” pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses