POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya, Polsek Payangan melaksanakan kegiatan operasi yustisi atau sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, Minggu (9/11/2025). Operasi dipimpin Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Ketut Sumardika, dengan melibatkan empat personel gabungan dari unit Sabhara, Reskrim, dan Intelkam.
Sasaran pemeriksaan kali ini menyasar tempat warung Jawa di Banjar Badung, Desa Melinggih. Di lokasi polisi memeriksa seorang penduduk pendatang bernama Sahnawi (45), yang belakangan diketahui merupakan warga Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki identitas lengkap sesuai domisilinya.
Dalam kesempatan tersebut, polisi memberi arahan dan pembinaan kepada penduduk pendatang agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal serta tempat kerja. Pula menjalin komunikasi baik dengan warga sekitar, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat.
Selain itu, warga pendatang juga diimbau untuk tidak terlibat dalam jaringan terorisme, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kejahatan lainnya. Polisi turut mengingatkan agar penduduk pendatang yang belum melengkapi dokumen kependudukan segera mengurus identitas diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Payangan, AKP Arung Wiratama, saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025) menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui kegiatan sidak duktang ini, Polsek Payangan ingin memastikan seluruh penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Payangan terdata dengan baik. Selain itu memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami juga mengajak masyarakat agar proaktif memberikan informasi jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ujar Kapolsek. adi
























