POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bali sudah menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk mendampingi guru yang tersandung persoalan hukum. Pengurus LKBH PGRI Bali dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua PGRI Bali, IGN Eddy Mulya, Rabu (12/11/2025) di Denpasar.
Eddy Mulya, menyebutkan organisasi LKBH PGRI memiliki fungsi memberi perlindungan profesi guru, bantuan hukum, pendampingan hukum, penyuluhan dan pembedayaan hukum bagi guru, kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dan wadah perlindungan profesi bagi anggota PGRI. Lembaga ini menjadi bukti nyata komitmen PGRI dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak guru dan tenaga kependidikan.
“Kami berharap, LKBH PGRI Bali akan menjadi rumah bagi advokasi dan perlindungan hukum bagi seluruh anggota PGRI di Pulau Dewata,” ujarnya.
Eddy Mulya menambahkan, dengan adanya LKBH para guru bisa tenang menjalankan profesinya dalam proses belajar mengajar, tidak khawatir dalam mendidik jika ada yang tersandung hukum. “Kepada pengurus LKBH yang dilantik agar selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PGRI jika ada para guru yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan profesinya,” pesannya.
Eddy Mulya juga menambahkan bahwa perjuangan PGRI adalah perjuangan tanpa henti dan tanpa pamrih. Dunia pendidikan di Indonesia membutuhkan kiprah orang-orang yang dengan tulis menyediakan dirinya utuk kemajuan pendidikan.
Guru adalah sosok fundamental dalam pembangunan yang di pundaknya tersemat tenggung jawab besar, yaitu menyiapkan generasi hebat yang cerdas dan berkarakter unggul. Oleh karena itu, PGRI hadir untuk membersamai, mendampingi, dan mengawal perjuangan guru-guru Indonesia.
Adapun pengurus LKBH PGRI Bali yang dilantik adalah Ketua Anak Agung Sagung Ratih Maheswari, SH., Wakil Ketua I Nyoman Sumerta Aritenaya, S.Pd., S.Si., S.H., M.H., Akp., Sekretaris Made Anindya Kartika Dewi, SH., anggota I Gede Adnyana, S.H.,M.H, dan Desak Ayu Putu Indrajayanti Mahayureni. S.H., S.Pd.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberi apresiasi kepada PGRI Bali sebagai lembaga profesi yang telah membentuk LKBH PGRI. “Ini adalah langkah maju untuk membela guru yang butuh pendampingan hukum, manfaatkanlah lembaga ini untuk kebaikan bersama, jaga kekompakan,” kata Giri Prasta. tra
























