MANGUPURA – Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan PT Pos Indonesia sangatlah mudah. Penerima bantuan cukup memperlihatkan indentitas diri berupa KTP saja untuk mencairkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi saat mengikuti acara Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2020 oleh Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Anak (P3A) dan juga Ketua DPR RI, di Wantilan Pura Dalem, Dauh Cani, Abiansemal, Badung, Jumat (16/10/2020).
“Caranya ada tiga. Pertama datang langsung ke Kantor Pos, melalui komunitas banjar, dan yang ketiga, petugas datang langsung ke peserta karena berada di tempat terpencil atau daerah 3T serta bagi mereka pencandang disabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, PT Pos Indonesia mendapat kepercayaan menyalurkan BST dari Kementerian Sosial kepada 8,6 juta keluarga di seluruh Indonesia.
“Penyerahan dilakukan mulai tahap I sejak awal Covid-19 hingga saat ini yang sudah memasuki tahap VII. Jadi tahap I hingga VI sudah terserap 99,3 persen,” jelasnya.
Lanjut dia, jumlah nominal BST ini Rp300 ribu per keluarga dan dibayarkan per bulan. “Kecuali untuk daerah 3T, kami bayarkan per tiga bulan. Karena jaraknya jauh sehingga sulit dibayarkan per bulan,” lanjutnya.
Untuk memudahkan pencairan, jelas dia, juga memanfaatkan aplikasi PGM atau Pos Giro Mobile. “Jadi nama-nama yang mendapatkan bantuan, bisa dicek di aplikasi ini. Nama mereka sudah tertera di sana,” bebernya.
Sementara terkait tidak tercapai angka 100 persen dalam pencairan itu, Faizal mengungkapkan bahwa penerima ada halangan, seperti sudah pindah dan juga meninggal dunia.
“Untuk yang meninggal dunia, bantuan itu kita kembalikan ke Kementerian Sosial, dan akan dialihkan untuk calon penerima yang lainnya,” pungkasnya. alt