ODP Covid-19 di Klungkung Capai 99, Puluhan Diantaranya ABK

SEKDA Klungkung, Gede Putu Winastra dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Kepala OPD melakukan teleconference, Minggu (22/3/2020). Foto: baw
SEKDA Klungkung, Gede Putu Winastra dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Kepala OPD melakukan teleconference, Minggu (22/3/2020). Foto: baw

KLUNGKUNG – Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, yang juga Ketua Penanggulangan Covid-19 Klungkung, mengungkapkan, data orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Klungkung terus mengalami peningkatan. Hingga, Minggu (22/3/2020), tercatat sebanyak 99 ODP, terdiri dari 75 anak buah kapal (ABK) dan 24 masyarakat umum.

Mendapatkan laporan data tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menginstruksikan seluruh OPD bergerak untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Bupati secara khusus juga memerintahkan Kadis Kesehatan dan tim untuk membuat kajian asesmen tentang status bencana Kabupaten Klungkung.

Bacaan Lainnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung selanjutnya memberikan rekomendasi atas kajian tersebut, sehingga bupati bisa menetapkan status untuk Kabupaten Klungkung menjadi siaga darurat bencana Covid-19.  Suwirta juga memerintahkan supaya membentuk posko siaga darurat bencana Covid-19 sampai ke tingkat desa untuk mengetahui lebih cepat perkembangan jumlah dan lokasi ODP, sehingga penyebaran virus dapat diawasi dan diantisipasi.

Selain itu, bupati juga memerintahkan melakukan penyemprotan carian disinfektan secara serentak pada Selasa (24/3/2020), mulai dari tempat umum sampai ke tingkat desa. Cairan akan diberikan secara cuma-cuma, namun pengambilannya akan diatur, sehingga tidak menimbulkan keramaian dan desak-desakan. ‘’Untuk keramaian agar terus dipantau, para kepala desa dan bendesa adat supaya diminta mengarahkan warganya untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang karena sesuai maklumat dari Kapolri,’’ tambahnya.

Baca juga :  Kodim Tabanan Apel Pengamanan Pilkada 2020

Sementara itu, Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada mengatakan dengan penetapan status ini maka bisa dikerahan SDM maupun materinya. Menurutnya, untuk menetapkan sebuah status siaga darurat Covid-19 harus ada kajian dari dinas terkait yakni Dinas Kesehatan selaku sektor pemimpin. Sedangkan BPBD akan menyiapkan hal-hal teknis seperti SK tim penanggulangan pencegahan pengembangan penyakit virus Corona. ‘’Langkah ini sangatlah baik untuk mendukung posko yang sudah ada di masing-masing desa,’’ ujarnya. 022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.