“Metempeng Gandong” Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

ANAK-anak memainkan Permainan tradisional Metempeng Gandong. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Pemerintah Daerah Buleleng terus berupaya melestarikan warisan budaya yang dimiliki agar tidak punah. Salah satunya dengan cara mengusulkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Terbaru Dinas Kebudayaan Buleleng Mengusulkan permainan tradisional Metempeng Gandong asal Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng.

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Wayan Widarma, dalam acara eksebisi permainan rakyat di area Pura Dalem Banyuning Timur, Jumat (7/6/2024) mengatakan, pengusulan permainan tradisional itu dilakukan agar mendapatkan pengakuan yang setara dengan hak kekayaan intelektual. Hingga saat ini, Buleleng telah memiliki 14 WBTB yang terdaftar.

Bacaan Lainnya

‘’Tahun lalu kita sudah daftarkan WBTB dari permainan tradisional yaitu Jaran Jaranan. Untuk permainan Metempeng Gandong, sekarang kita buat eksebisi dulu, kita gali sinopsis, cerita, dan video dokumentasinya. Setelah itu baru kita usulkan,’’ jelas Widarma.

Dalam upayanya menjaga kelestarian permainan tradisional, Widarma mengajak seluruh generasi muda untuk tidak melupakan permainan tradisional di tengah gempuran permainan modern seperti gadget. Menurutnya, permainan tradisional mengandung banyak nilai positif seperti olahraga fisik, kerja sama, kekompakan, dan rasa suka cita.

‘’Seperti yang bisa kita saksikan, fisik anak-anak zaman sekarang agak kurang kuat dikarenakan kurangnya olahraga fisik dalam kesehariannya. Mungkin nanti bisa diseimbangkan waktu gadget dan permainan olahraga seperti ini,’’ tambah Widarma.

Baca juga :  BPOM Beri 41 UMKM Gianyar Nomor Izin Edar

Sementara itu, Lurah Banyuning, Nyoman Mulyawan, mengatakan, Metempeng memiliki arti melempar batu, sementara Gandong berarti digendong. Permainan ini dimainkan oleh dua anak yang sebelum memulai permainan melakukan suit jari untuk menentukan siapa yang digendong dan siapa yang menggendong.

Anak yang digendong memiliki kesempatan pertama untuk melemparkan sebilah batu pipih ke tanah dengan jarak yang ditentukan. Anak yang menggendong juga melemparkan batu pipih miliknya dengan syarat harus mengenai batu milik anak yang digendong.

Jika berhasil, posisi keduanya bergantian. Namun, jika tidak berhasil, yang menggendong harus mengambil batu yang dilempar tadi sambil menggendong lawannya.

Menurutnya, permainan Metempeng Gandong dulunya sering dimainkan oleh remaja dan anak-anak di areal pura. Namun, seiring berkembangnya zaman digitalisasi, para remaja di Kelurahan Banyuning kini tak lagi memainkan permainan yang menguji ketangkasan dan kecerdikan tersebut.

Kata dia, usulan penetapan Metempeng Gandong sebagai WBTB ini diharapkan mampu menghidupkan kembali permainan tradisional di tengah masyarakat. ‘’Terutama di kalangan generasi muda. Agar mereka tau permainan tradisional ini. Serta yang terpenting bisa melindungi kekayaan budaya kita,’’ tandasnya. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.