MANGUPURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung memanfaatkan media daring untuk melayani administrasi kependudukan. Salah satunya chatbot (layanan obrolan virtual) dengan nomor hotline 08970531571, dan tersedia untuk ponsel pintar android.
Kepala Disdukcapil Badung, AA Ngurah Arimbawa, Jumat (10/4/2020) berkata aplikasi sudah diuji coba selama dua minggu. Total ada 15 permohonan yang bisa dilayani melalui aplikasi itu. “Aplikasi ini akan terus kami sempurnakan, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Baik dari segi waktu maupun teknis pelaksanaan,” katanya.
Aplikasi tersebut, jelasnya, bisa melayani pencetakan KTP elektonik, surat keterangan, penerbitan identitas penduduk nonpermanen, penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKKT) WNA, penerbitan KK, akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian. Cara kerja aplikasi itu, kata dia, mirip dengan percakapan pesan WhatsApp. Yang membedakan, masyarakat akan dituntun secara otomatis.
Setelah mengikuti arahan dalam pesan otomatis, pemohon akan menerima notifikasi. Saat permohonan sudah selesai diproses, selanjutnya akan diserahkan ke Klian dinas/kepala lingkungan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemohon. “Dengan chatbot ini masyarakat tak perlu ke kantor Disdukcapil, karena mengurus administrasi bisa dilakukan dari rumah,” kata mantan Camat Kuta Utara itu. Terlebih saat ini sedang ada wabah Covid-19 yang mengharuskan masyarakat tetap berada di rumah.
Arimbawa menyatakan, penerapan aplikasi chatbot mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, Surat Edaran Dirjen Dukcapil, Surat Edaran Gubernur Bali No. 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindaklanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Juga Surat Edaran Bupati Badung No 183 Tahun 2020 tentang Panduan Tindaklanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Surat Pemberitahuan Sekda Kabupaten Badung No 184 Tahun 2020, dan Surat Himbauan Sekda No 470/836/Dukcapil/2020. nas