Masih Ada Masyarakat Langgar Prokes, Paradigma New Normal Dianggap Bebas

SAT Pol PP Denpasar saat menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di kawasan Simpang Enam Teuku Umar - Jalan Pulau Misol, Jumat (30/10/2020). foto: ist

DENPASAR – Hingga saat ini, penularan virus corona atau Covid-19 masih terus terjadi, lantaran masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu disebabkan paradigma masyarakat bahwa new normal dianggap sudah terbebas dari wabah virus.

“Dengan paradigma seperti itu, maka kami memiliki tugas mengingatkan masyarakat agar setiap beraktifitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela sela melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan, Denpasar Barat, tepatnya di kawasan Simpang Enam Teuku Umar – Jalan Pulau Misol, Jumat (30/10/2020).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Sayoga mengatakan kegiatan yang melibatkan Tim Yustisi yang terdiri Pecalang, Linmas, Kades dan Perangkat Desa Dauh Puri Kauh , Dishub dan TNI, Polri menjaring 26 orang pelanggar. Yang terdiri dari 24 orang tidak menggunakan masker dan 2 orang menggunakan masker tidak benar.

Bagi yang tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubenur, langsung dikenakan denda Rp100 ribu bagi setiap pelanggar. Namun, yang menggunakan masker tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan.

Baca juga :  Waspada, Kasus Harian Meninggal Akibat Covid-19 di Denpasar Melonjak, Tertinggi Selama Pandemi

Meskipun masih ada yang melanggar, pihaknya tidak memungkiri bahwa sebagian masyarakat telah menyadari dan mentaati bahwa protokol kesehatan itu sangat penting. ‘

‘Kami akan terus melakukan penegakan perda tersebut, sampai semua masyarakat sadar mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan covid 19 cepat bisa berakhir dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” pungkas Sayoga. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.