POSMERDEKA.COM, BULELENG – Mantan Ketua LPD Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berinisial KR belum juga ditahan meski sudah setahun lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng. Sebelumnya, KR ditetapkan tersangka lantaran diduga korupsi dengan modus menggunakan uang kas LPD untuk keperluan pribadi.
Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, dikonfirmasi Jumat (26/5/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Buleleng. Penghitungan kerugian keuangan negara ini untuk dapat segera diserahkan untuk bahan penyidikan.
“Data-data LPD Tamblang yang dibutuhkan sebagai bahan untuk menghitung kerugian keuangan negara telah diserahkan ke Inspektorat” ungkap Alit Ambara yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng.
Lambatnya penanganan kasus ini lantaran pihaknya belum menerima hasil. Sementara penyidik sejatinya ingin agar perkara ini dapat segera diselesaikan, sehingga tidak menjadi tunggakan kasus.
“Sebenarnya batas waktu tidak ditentukan. Kami terus dorong semoga penghitungan cepat selesai. Belum lama ini kami juga telah bersurat ke Inspektorat Buleleng, agar penghitungan kerugian keuangan negara dapat segera diserahkan untuk bahan penyidikan,’’ imbuhnya.
Selain di inspektorat, perhitungan kerugian negara bisa juga di lakukan di BPK, auditor independen, atau auditor milik Kejati Bali. Namun dalam perkara ini pihaknya sudah terlanjur memilih Inspektorat Buleleng. Dia menegaskan, jika mengganti secara mendadak di takutkan akan semakin memperlambat hasil perhitungan.
Sementara itu, Anggota Tim Audit Inspektorat Buleleng, Made Artayasa, mengakui penghitungan ini memakan waktu yang cukup lama karena keterbatasan SDM. Disamping itu pihaknya juga harus mempersiapkan penetapan zona integritas dan membuat laporan kinerja. Dalam menghitung kerugian keuangan negara pihaknya juga harus memeriksa pengurus LPD Tamblang, untuk memastikan kebenaran data keuangan LPD.
“Penghitungan sebenarnya sudah selesai, namun hasilnya belum bisa di ekspos. Hasil penghitungan akan diserahkan pihaknya pada awal Juni. Kami juga ingin agar kasusnya cepat selesai. Tim belum bisa berkumpul karena dikejar zona integritas dan membuat laporan kinerja sehingga jadi molor” pungkasnya. edy