GIANYAR – Sesuai dengan hasil rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar dengan MDA kecamatan di Gianyar, dipastikan untuk pengerupukan tahun ini tidak ada lagi pawai ogoh-ogoh. Hal ini diungkapkan Ketua MDA Gianyar, AA Alit Asmara, Selasa (9/2/2021). Dia berkata keputusan itu diambil merujuk instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar. “Keputusan ini segara diturunkan kepada 273 desa adat di Gianyar,” ungkapnya.
Pelaksanaan melasti, sebutnya, akan diambil oleh desa adat. Hanya, dia menyebut penanganan kasus Covid-19 melalui PPKM masih berdinamika. “PPKM Mikro sampai 22 Februari 2021 ini, setelah itu kita tunggu dinamikanya. Kami tunggu instruksi dari MDA Provinsi yang merupakan mitra Pemprov. Kami akan tetap patuhi Surat Edaran Provinsi, siapa tahu nanti berubah kami juga akan ubah,” jelasnya.
Menurutnya, adanya dresta adat atau desa mawacara memang memberi ruang kepada desa adat untuk tidak sepenuhnya terikat dalam sistem komunal. Dalam situasi seperti ini, ajaknya, jika bisangubeng lebih baik ngubeng. Melasti masih akan dibahas untuk mengidentifikasi masalahnya supaya tidak salah MDA memaknai.
Terkait pelaksanaan PPKM Skala Mikro, dia berujar pelaksanaannya sesuai instruksi Kemendagri. Covid-19 di Gianyar cukup memberi dampak, sehingga lurah, perbekel dan desa adat harus bersinergi untuk penanganannya. Kata dia, terkait logistik dan ruangan isolasi, Gianyar sudah siap. Namun, dilihat dari pencegahan kurang maksimal, sehingga Satgas Gotong Royong diaktifkan kembali bersama kelurahan, perbekel dan desa adat. “Unsur-unsur terkait kembali memperkuat protokol kesehatan,” pungkasnya. adi