KPU Kaji Pilkada Lebih Baik Dibiayai APBN

I Dewa Agung Lidartawan. Foto: gus hendra
I Dewa Agung Lidartawan. Foto: gus hendra

DENPASAR – Anggaran penyelenggaraan pilkada yang selama ini diambil dari kas APBD, dinilai lebih baik diubah dengan pembiayaan APBN. Hal itu dengan catatan anggaran pilkada saat ini akan digeser untuk dipakai pembiayaan penanggulangan Covid-19. “Kami setuju dana pilkada yang belum dipakai karena ada penundaan pilkada itu, dipakai untuk mengatasi Covid-19. Konsekuensinya, saat pilkada nanti dananya dari APBN,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, Minggu (5/4/2020).

Dia menguraikan, menimbang Pilkada Serentak 2020 akan ditunda meski waktunya belum disepakati, anggaran yang belum digunakan tidak masalah dipakai mengatasi pandemi Covid-19. Teknisnya, KPU kabupaten/kota yang akan pilkada mengembalikan ke pemerintah daerah sebagai pemberi hibah, sekira pada Mei mendatang. Hal itu dengan estimasi pilkada diselenggarakan pada tahun 2021. Namun, agar KPU ada jaminan tidak akan kekurangan anggaran saat pilkada kembali dijalankan, nilai anggaran yang dikembalikan dicatat secara detail.

Bacaan Lainnya

“Nanti pemerintah pusat mencatat itu sebagai pengembalian hibah, jadi ada ada kepastian berapa kebutuhan KPU daerah itu untuk pilkada. Nanti begitu tahapan dijalankan lagi, tinggal minta ke pemerintah pusat melalui APBN sejumlah yang sama,” sebutnya.

Baca juga :  Nasdem Terbuka ke Capres Siapapun

Mekanisme pengucuran dana APBN dimaksud, ulasnya, bisa dilakukan dengan memotong dana alokasi umum (DAU) yang dikucurkan pusat ke daerah. Dengan cara itu, jelasnya, untuk APBD tahun 2021 tidak perlu menganggarkan biaya pilkada lagi. Apalagi kondisi semua daerah terdampak wabah Covid-19, yang mengakibatkan pemerintah daerah tidak dapat memungut pajak daerah. Terlebih bagi daerah yang pendapatan asli daerah (PAD)nya sangat bergantung dari pariwisata, Kabupaten Badung misalnya.

“Kalau negara kekurangan anggaran, jalan untuk mencari kekurangan itu sangat tersedia. Misalnya obligasi, skema pinjaman luar negeri, dan lain-lain. Nah, kalau pemerintah daerah yang kurang anggaran, carinya ke mana kalau tidak minta ke pusat?” urainya.

Pertimbangan lain dia setuju pilkada dibiayai APBN, karena selama ini KPU seakan “tersandera” oleh pemerintah daerah dalam membahas anggaran. Jika kepala daerah petahana kembali ikut kontestasi, jelasnya, kebutuhan anggaran pilkada relatif mudah diperoleh sesuai pengajuan. Tetapi jika kepala daerah itu sudah habis masa jabatan, dia cenderung kurang peduli soal kebutuhan anggaran KPU. Malah ada Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani KPU bersama pemerintah daerah, nilainya dipotong.  “Contoh kasusnya banyak, di Bali juga pernah kejadian begitu, cek aja sendiri,” sebut Lidartawan tanpa merinci lebih jauh. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.