DENPASAR – Memasuki tahapan Pilkada Serentak 2020, potensi terjadinya gratifikasi atau memberi hadiah dari pihak tertentu kepada komisioner KPU, sangat besar peluang terjadinya. Menghindari komisioner agar tidak tersangkut hukum, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, mengingatkan koleganya untuk mewaspadai kondisi yang memungkinkan itu terjadi. Peringatan itu disampaikan saat sosialisasi larangan penerimaan gratifikasi dan bimbingan teknis dokumentasi serta informasi produk hukum di KPU Bali, Kamis (12/3).
Menurut Lidartawan, acara penting ini diikuti jajaran komisioner dan sekretaris KPU. Apalagi sebelumnya KPU sempat dilanda kegaduhan karena salah satu anggota KPU RI ditangkap KPK akibat diduga menerima suap dari seorang caleg. Agar peristiwa memalukan itu tidak sampai terjadi di Bali, dia berpesan para penyelenggara pemilu mempertahankan integritas dan memperkuat kinerja lebih baik tahun ini. “Pilkada tahun 2020 adalah pilkada terakhir yang diselenggarakan rekan-rekan komisioner yang menjabat pada periode ini. Jaga itu baik-baik,” cetusnya di hadapan jajaran KPU seluruh Bali tersebut.
Selain masalah integritas penyelenggara, Lidartawan juga mengingatkan komisioner KPU untuk mendokumentasikan kegiatan yang ada. Secara terbuka dia juga menilai dokumentasi KPU kabupaten/ kota sejauh ini belum bagus. Ukurannya adalah kegiatan yang tersimpan dalam data masih ketika era Pilkada Bali tahun 2018. Untuk dia minta agar setiap KPU kabupaten/kota menyiapkan strategi terbaik untuk mendokumentasikan kegiatan mereka.
Sejauh ini, sambungnya, Bali hanya kebagian sedikit penghargaan dari KPU RI meski banyak kegiatan dan terobosan. Semua itu tidak lepas dari kelemahan dalam dokumentasi. Kalaupun ada laporan ke Jakarta, hal itu dibuat secara tergesa-gesa. “Yang penting diingat, dokumentasikan itu tidak hanya kegiatan, tapi juga produk hukum yang dikeluarkan KPU RI dan pemerintah. Bagi rekan yang akan melaksanakan pilkada, segera perbaiki website dan dokumentasinya,” serunya.
Ditemui usai acara, Lidartawan menyebut sosialisasi ini sesungguhnya kegiatan rutin setiap tahun dengan spirit pencegahan. Selain itu juga memberitahu jajaran KPU bagaimana mekanisme melapor jika kelak ada yang memberi gratifikasi. “Minimal rekan-rekan itu, selain kita perkuat mentalnya, juga dijelaskan bagaimana cara melaporkan gratifikasi itu jika kemudian hari ada yang begitu. Jangan sampai mereka konyol lah urusan yang begitu-begitu itu,” tegasnya menandaskan. hen