KPU Bali Usul Jadwal Pilkada Ditentukan Sendiri

RAPAT pleno KPU Bali dengan menerapkan penjarakan fisik, Senin (6/4/2020). Foto: Ist
RAPAT pleno KPU Bali dengan menerapkan penjarakan fisik, Senin (6/4/2020). Foto: Ist

DENPASAR – Sempatberwacana, KPU Bali resmi mengusulkan ke KPU RI agar Pilkada Serentak yang ditunda pelaksanaannya itu dibiayai dari APBN, tidak lagi dari APBD. Selain itu, juga mengusulkan agar penetapan jadwal pilkada ditentukan oleh KPU RI, tidak lagi oleh pemerintah seperti berlaku saat ini. “Usulan tersebut sudah melalui rapat pleno barusan, dan resmi kami laporkan ke KPU RI,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, usai video conference dengan KPU di Bali, Senin (6/4/2020).

Lebih jauh diutarakan Lidartawan, KPU Bali mengusulkan agar peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) bisa segera dibuat pemerintah pusat. Tujuannya agar lekas ada kepastian hukum dan jadwal kapan pilkada diselenggarakan, karena saat ini dalam posisi ditunda dalam waktu tidak ditentukan. Dalam perppu itu nanti, sebutnya, dia minta agar pemerintah memberi kewenangan kepada KPU kapan tepatnya pilkada dilanjutkan kembali. Hanya, dia mendaku tidak harus detail sampai tanggalnya. “Kita sesuaikan dengan situasi dan kondisi bangsa kita yang sekarang ada wabah Covid-19 ini,” ujarnya didampingi komisioner Gede John Darmawan.

Bacaan Lainnya
Baca juga :  Sudah 41 Tahun, PLTMH Narmada Masih Eksis Produksi Listrik

Dia mencontohkan jika di suatu kabupaten masih ada banyak yang sakit, KPU kabupaten/kota bisa minta gubernur untuk menentukan tanggalnya untuk dibahas. Jika di provinsi tertentu juga belum bebas dari virus Corona itu, nanti dibahas oleh Mendagri. Semua aspek di daerah dipertimbangkan, dan nanti KPU yang memilih kapan waktunya. Meski demikian, dia menilai sebaiknya penundaan pilkada jangan terlalu panjang. Alasannya, lamanya vakum akan merugikan pasangan calon perseorangan.  

Dalam menentukan lolos atau tidaknya calon perseorangan, urainya, dibuktikan dengan adanya pernyataan dukungan dari sedikitnya 7,5 persen dari jumlah DPT. Kalau waktu pilkada kelamaan ditunda, sambungnya, arus dukungan yang ada sebelumnya bisa jadi berubah. Masyarakat yang sebelumnya mendukung bisa bosan, dan dukungan yang dikantongi ada potensi tidak sama lagi. “Memang di Bali tidak ada calon perseorangan, tapi usulan yang kita bahas ini kan konteksnya nasional. Tidak hanya bicara Bali,” lugas Lidartawan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.