Keluarkan 80 Siswa Saat US, Disdikpora Bali Beri Peringatan Kepala SMKN 4 Bangli

KADISDIKPORA Bali, Boy Jayawibawa, saat memberikan peringatan kepada Kepala SMKN 4 Bangli terkait dikeluarkannya 80 siswa saat mengikuti US. Foto: istimewa.
KADISDIKPORA Bali, Boy Jayawibawa, saat memberikan peringatan kepada Kepala SMKN 4 Bangli terkait dikeluarkannya 80 siswa saat mengikuti US. Foto: istimewa.

DENPASAR – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali merespon cepat dan memanggil Kepala SMKN 4 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa untuk menjelaskan terkait dikeluarkannya 80 siswa saat mengikuti Ujian Sekolah (US). Pada Jumat (6/3/2020), Kadisidikpora IKN Boy Jayawibawa pun langsung memberi peringatan kepala sekolah agar tidak melakukan tindakkan seperti itu. “Tadi pagi (kemarin-red) saya panggil kepala sekolah untuk menjelaskan kronologis kenapa bisa seperti itu,” tuturnya.

Menurutnya, tindakan mengeluarkan siswa apalagi saat US berlangsung itu tidak diperbolehkan. Apalagi, ujian ini yang menentukan kelulusan seorang siswa. “Apapun alasannya, mengeluarkan siswa saat ujian itu tidak boleh. Ada cara-cara yang lebih elegan untuk mengatasi permasalah itu. Salah satunya melakukan pendekatan ke orangtua siswa. Bagaimana jika mereka tidak lulus? Siapa yang tanggungjawab? Tentu ini akan menimbulkan masalah baru dan juga mengorbankan masa depan mereka,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 80 siswa kelas XII SMKN 4 Bangli dikeluarkan dari kelas dan tidak diperbolehkan mengikuti US pada hari ketiga yakni Rabu (4/3/2020) karena belum melunasi dana penyertaan masyarakat sebesar Rp546 ribu per semester.

Baca juga :  Harap Pariwisata Bali Kembali Bangkit, Puluhan CEO Indonesia Berwisata ke Bali

Kepala SMKN 4 Bangli, I Dewa Gede Darmayasa, membenarkan telah mengeluarkan siswa dari kelas saat US. Pasalnya, sebelum pelaksanaan US para siswa sudah diberitahu  agar melunasi dana penyertaan masyarakat sampai batas waktu, Kamis (27/2/2020), namun kenyataannya ada 80 siswa dari 200  siswa yang belum melunasinya.

Menurut dia, pungutan dana tersebut sudah kesepakatan para orang tua/wali murid, yang dipergunakan untuk bayar honor guru, kegiatan siswa  maupun kegiatan sekolah lainnya. Dari 80 siswa yang dikeluarkan ada yang menunggak sampai empat semester. Setelah  ditegaskan dengan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian, sekitar 60 siswa langsung melunasinya.

Dikatakannya, kebijakan ini ia lakukan untuk memberikan pelajaran bagi siswa agar jujur dan bertanggung jawab. Karena ada indikasi uang yang diberikan oleh orang tuanya untuk melunasi kewajibannya malah dipakai senang-senang. Bahkan, hingga saat ini masih ada siswa yang telah lulus yang belum mengambil ijazah aslinya. Baik untuk melanjutkan sekolah maupun untuk mencari kerja. Mereka hanya menggunakan fotokopian saja.  028/019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.