DENPASAR – Lahirnya pilkada yang hanya menampilkan satu pasangan calon (paslon), juga tak lepas melempemnya figur yang bisa memakai kanal perseorangan atau independen. Sampai dengan menjelang batas akhir penyerahan berkas calon independen untuk Pilkada Denpasar, bahkan sekadar riak-riaknya saja belum terlihat sama sekali. “Belum, sampai sekarang kami belum dengar ada yang serius memakai jalur perseorangan. Kalau benar ada calon, pasti sudah tandanya jauh-jauh hari,” tutur Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, Senin (17/2/2020).
Tentang frasa “ada tanda-tanda sejak jauh hari” itu, dia menyebut ada sejumlah proses harus dilalui jika memakai jalur perseorangan. Yang paling nyata adalah harus mengumpulkan minimal 39.452 KTP dukungan untuk sang calon. Help desk (meja bantuan) KPU Denpasar sejak dibuka sampai saat ini belum ada yang “sudi” datang untuk konsultasi. Padahal bila serius di kanal independen ini, tegasnya, ada sejumlah syarat yang harus dipunggah ke Sistem Pencalonan (Silon). Nanti KPU membantu membuatkan akun untuk proses data di Silon.
“Kalau benar nanti ada yang serius maju lewat perseorangan, wah itu butuh proses dan perjuangan besar sekali. Bayangkan saja bagaimana memverifikasi faktual KTP sebanyak itu dalam waktu mepet,” ujarnya tertawa.
Periode penyerahan berkas calon independen, jelasnya, mulai tanggal 19 s.d. 22 Februari yang diterima sampai pukul 16.00. Tambahan lagi sehari tanggal 23 Februari dan ditunggu sampai pukul 24.00. “Ya makanya itu, bayangkan bagaimana nanti memverifikasi berkas kalau tidak disiapkan sejak jauh hari kan?” imbuh komisioner berkepala plontos ini.
Apakah sampai di sana saja tantangannya? Ternyata belum. Menukil hasil diskusi dengan rekan-rekannya, Arsajaya juga menyebut faktor potensi adanya “penggembosan” juga membuat calon independen terjegal untuk dapat ikut dalam kandidasi. Misalnya, kata dia, ada pihak tertentu menyelipkan KTP dukungan palsu untuk calon independen sebanyak 1.000 lembar. Jika dalam verifikasi faktual ternyata dukungan tersebut ternyata direkayasa, maka calon tersebut mesti mengganti sebanyak dua kali lipat jumlah tersebut. “Memangnya gampang cari dukungan tambahan 2.000 KTP? Nah, potensi semacam ini juga yang sepertinya disadari calon perseorangan, yang membuat mereka berpikir dua kali untuk mendaftar,” pungkasnya. hen