Istri Tidak Mau Rujuk, Suami Tenggak Racun

POLISI melakukan olah TKP bunuh diri di Cempaga. Foto: aan girinatha
POLISI melakukan olah TKP bunuh diri di Cempaga. Foto: aan girinatha

BANGLI – I Nengah Sudiana (35) warga Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Korban diduga meninggal dunia lantaran bunuh diri setelah menenggak cairan racun. Aksi nekat korban ini diduga lantaran sang istri menolak rujuk, setelah sempat cekcok.

Kejadian tersebut diketahui saksi Ni Ketut Dapur (67),  mendengar suara orang batuk-batuk, kemudian saksi bangun dari tempat tidurnya hendak keluar mencari tahu sumber suara tersebut. Saksi melihat tubuh Sudiana sudah tergeletak di teras rumahnya, kemudian saksi membangunkan kerabatnya I Nengah Surmin. Selanjunya saksi meminta bantuan para tetangga. Tubuh Sudiana lalu digotong ke dalam kamarnya dan pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Bacaan Lainnya

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan, pascamenerima laporan pihaknya telah turun ke TKP, melakukan evakuasi dan melakukan olah TKP. Sementara dari TKP, petugas mengamankan plastik berisi  cairan diduga racun. ‘’Kami akan memeriksakan  cairan tersebut ke Labforensik Polda Bali untuk mengetahui  tentang kandungannya,” ujar Sulhadi.

Soal motif korban nekat bunuh diri jelas dia, berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga, korban diduga mengalami masalah dengan istrinya. Akibatnya, istrinya pulang ke rumah orang tuanya, namun saat diajak rujuk, sang istri menolak. 028

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.