Insiden Sumberklampok, DPRD Bali Desak Aparat-Desa Adat Tindak Tegas

I Nyoman Adi Wiryatama, Gede Suardana, dan Komang Nova Sewi Putra. Foto: ist
I Nyoman Adi Wiryatama, Gede Suardana, dan Komang Nova Sewi Putra. Foto: ist

DENPASAR – Penerobosan puluhan warga masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng saat pelaksanaan hari raya Nyepi, Rabu (22/3/2023) memantik kegusaran publik di Bali. Sejumlah pihak menyuarakan agar insiden bernada pelecehan hari raya umat Hindu itu disikapi memakai jalur hukum. Prajuru Desa Adat Sumberklampok dan aparat kepolisian didesak bertindak tegas.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Jumat (24/3/2023) mengatakan, dia dan bersama Gubernur Wayan Koster menandatangani hibah tanah negara Sumberklampok pada tahun 2021 lalu, setelah diperjuangkan 40 tahun lebih oleh warga. Kebijakan tersebut berisi harapan agar warga memiliki kekuatan hukum atas tanah yang mereka tempati sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami lakukan itu tujuannya agar warga kita di sana bisa rukun, hidup berdampingan, saling bertoleransi dan menjaga kebinekaan kita, jaga persatuan dan kesatuan. Ulah seperti ini kan merusak apa yang kita bangun di sana,” seru Bupati Tabanan periode 2000-2010 itu dengan nada kesal.

Kebijakan soal hibah tanah itu, sambungnya, juga dengan dilandasi spirit agar warga setempat turut menjaga tanah Bali. Terlepas apakah sukunya bukan Bali dan agamanya bukan Hindu, mereka wajib ikut bertanggung jawab menjaga Bali. Sekurang-kurangnya bisa menghormati tradisi di Bali, alih-alih malah berbuat melecehkan simbol-simbol adat Bali. Singkat kata, NKRI harga mati itu wajib ditegakkan.

Baca juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, LSM Kompak Berbagi di Panti Sosial Jara Mara Pati

“Kepada prajuru adat agar menindak tegas oknum yang mencederai persatuan yang kita muliakan di Bali. Kepada aparat keamanan, tindak tegas sesuai hukum berlaku, nggak boleh seperti itu. (Perbuatan itu) malah berbalik mencederai toleransi,” seru politisi PDIP itu.

Anggota Komisi I DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, menambahkan, sebagai masyarakat Bali yang saling menghormati pemeluk agama lain, dia yakin warga yang menerobos itu sudah paham hari itu adalah pelaksanaan Hari Raya Nyepi. Sepatutnya pula mereka menghormati Brata Penyepian yang setiap tahun dilaksanakan, salah satunya tidak bepergian, apalagi sampai mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, pada saat kejadian, pelaku sebenarnya banyak orang. Karena itu dia agak heran mengapa yang dimintai pertanggungjawaban hanya dua orang yang dianggap sebagai oknum. Seyogianya semua dipanggil, diberi arahan dan sanksi atas perbuatan mereka sesuai pararem adat desa.

“Kita memaafkan atas apa yang terjadi, tapi proses hukum dan sanksi adat tetap harus dijalankan agar ada efek jera. Apalagi dalam video pelaku bilang ‘biar dari Bapak Kapolda datang tidak akan ada yang melarang’”, beber politisi Partai Demokrat itu.

“Ini jelas Hari Raya Nyepi dan dilarang beraktivitas keluar rumah, apalagi membawa sepeda motor. Harus tegas, kalau tidak, tahun depan akan ada terus kejadian seperti ini karena dianggap sepele dan tidak ada sanksinya,” imbuhnya memungkasi.

Baca juga :  Kadiskop: Koperasi Mesti Adaptif di Era Digital

Pendapat senada dilontarkan Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana. “Lakukkan upaya penegakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera kepada warga yang mengganggu kenyamanan, kesucian, dan kesakralan Hari Raya Nyepi,” lugasnya.

Memaksa menuju pantai kemudian bersitegang dengan pecalang, ulasnya, adalah sikap yang mencederai kerukunan umat beragama di Bali. Pula mendegradasi kesakralan Nyepi Suardana. Karena itu dia minta aparat kepolisian serius dan tegas menegakkan hukum, sebagai pesan agar setiap warga negara menghormati kesucian Hari Raya Nyepi. “Berikan kesadaran dan pemahaman toleransi umat beragama dengan penegakan hukum yang tegas. Bukan selesai hanya dengan permintaan dan pernyataan maaf di atas materai,” gusarnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, akibat peristiwa itu dua orang yang diduga provokator, Acmat Zaini dan Muhamad Rasyad, diamankan Polsek Gerokgak. Mereka dan puluhan warga Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak membuka paksa portal kawasan TNBB dengan melawan petugas TNBB dan pecalang. Mereka memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.