DENPASAR – Hasil lab dari suami yang diduga meninggal dunia akibat positif virus corona atau Covid-19 di RSUD Sanglah telah keluar. Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan, hasil lab untuk suami pasien dengan kasus nomor 25 itu, negatif tertular virus corona.
“Hasil uji laboratorium sudah keluar dan dinyatakan negatif. Dari situ logika kita bisa mengambil kesimpulan bahwa orang yang paling dekat dan intens berkomunikasi dengan orang yang positif ternyata negatif. Dan memang saat itu ia dalam keadaaan sehat,” ujar Dewa Indra seusai melakukan penyemprotan disinfektan di Dermaga Penyeberangan Nusa Penida – Sanur, Minggu (15/3/2020).
Ia menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan tracking indentifikasi terkait dengan siapa saja pasien tersebut berinteraksi. Dari 21 yang sebelumnya diumumkan, hasil tracking bertambah menjadi 23 orang. “Tersebar di beberapa tempat dan kita sudah sepakati tidak boleh disebutkan,” jelasnya seraya mengatakan tracking tidak hanya dilakukan sekali saja, namun berulangkali sesuai informasi yang didapatkan.
Dari jumlah itu, kata dia, keseluruhan telah diambil sampel swab dan diuji di laboratorium. “Hasilnya sudah keluar tadi malam (kemarin, red), semuanya negatif. Ini adalah hal yang sangat penting sekali. Jadi, orang yang paling dekat interaksi ternyata negatif dan sekitarnya juga negatif,” imbuhnya.
Dengan kenyataan itu, pihaknya meyakinkan bahwa Covid-19 ini belum menimbulkan penyakit di Bali. Dan untuk kasus no. 25 ini, Dewa Indra menegaskan bahwa ini adalah kasus imported case, datangnya dari luar dan si pasien juga memiliki riwayat penyakit kronis lainnya. “Meskipun datangnya dari luar, tetapi ketika tiba di Bali, maka ini harus di-tracking. Dan kami sudah lakukan itu, di mana hasilnya semuanya negatif. Artinya orang yang terinfeksi itu tidak menularkan ke orang lain,” tandasnya.
Terkait pasien yang dirawat di RS Buleleng, Sekda menjelaskan, memang sedang dalam demam tinggi. Namun, saat ditanya oleh dokter terkait riwayat perjalanan, hanya sempat ke Italia saja. Karena riwayat ada ke Italia, maka oleh dokter dirujuk ke rumah sakit dan di RS dilakukan tindakan sesuai protap karena ada riwayat ke Italia. Pasien tersebut dimasukkan ke dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Saya sudah mendapatkan informasi, WNI ini tiba di Bali tanggal 20 Februari 2020, dan dia melaporkannya tanggal 14 Maret 2020. Kalau dihitung berarti 23 hari, dan kita ketahui semua bahwa inkubasi virus ini selama 14 hari. Itu sebabnya pemerintah melakukan karantina 14 hari. Berarti dia sudah melampaui jauh masa inkubasi,” bebernya.
Terkait berita yang berkembang di wilayah Bali Utara tersebut, Dewa Indra menegaskan bahwa itu keliru. Karena sudah 23 hari di Bali dan melampaui masa inkubasi, dan dalam masa itu sehat. “Swabnya sudah diambil dan hari ini (kemarin, red) akan dikirim ke Jakarta. Artinya, belum uji lab. Akan lebih bijak kalau kita menunggu, karena yang menentukan positif dan tidak adalah hasil lab,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, menambahkan, saat ini terdapat 17 pasien yang berstatus dalam pengawasan. “Tadi malam (kemarin, red) memang ada 17 pasien. Namun, tadi pagi (kemarin, red) pukul 01.00 WITA telah keluar hasil labnya, lima negatif,” ungkapnya.
Ia menerangkan, dari sisanya 12 pasien tersebut 11 WNA dan satu WNI, diantaranya ada dirawat di RSUP Sanglah dan rumah sakit lainnya. “Kondisinya masih stabil dan baik. Saat ini kita sedang menunggu hasil labnya saja. Memang hasil labnya keluar secara bertahap, antara dua sampai dengan tiga hari,” imbuhnya. alt