POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bangunan gudang usaha busa kasur, sofa dan dipan di Jalan Mulawarman, Lingkungan Tedung, Abianbase, Gianyar terbakar, Selasa (5/12/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Kerugian metarial ditaksir mencapai Rp4 miliar.
Berdasarkan informasi di lapangan, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 22.00 Wita, Iwan (47) sedang duduk di teras sambil melihat keluar. Tak sengaja dia menyaksikan kobaran api di dalam gedung tempat usaha busa kasur.
Spontan dia memanggil karyawan usaha busa kasur, dan melaporkan kebakaran itu kepada Tonny Marta Asmita, selaku penanggung jawab usaha busa kasur tersebut. Mereka berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Tonny kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Gianyar dan Polsek Gianyar guna penanganan lebih lanjut.
Pukul 22.15 Wita, 10 unit Pemadam Kebakaran Gianyar dan Polsek Gianyar tiba di TKP untuk memadamkan api dibantu para karyawan. Api dapat dipadamkan pada pukul 23.45 Wita.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, membenarkan adanya laporan kebakaran bangunan gudang tersebut. “Saat ini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Gianyar,” ujarnya.
Dia memaparkan, yang terbakar bangunan gudang dengan ukuran panjang 40 m x 30 m dan busa kasur sebanyak 500 kg. Selain itu ada bahan kimia, 1 unit mesin mixer, 1 unit pemotong busa vertikal, 1 unit pemotong busa horizontal, 2 unit inverter, 1 unit mesin penghancur busa, 1 unit kompresor. “Kerugian materiil diperkirakan Rp4 miliar,” jelasnya.
Penyebab kebakaran belum diketahui pasti, tapi diperkirakan adanya korsleting listrik karena adanya kebocoran atap bangunan. Air hujan diperkirakan masuk ke dalam bangunan dan mengenai kabel listrik.
“Tidak menutup kemungkinan juga disebabkan oleh adanya puntung rokok yang masih menyala, dibuang di sekitar tempat kerja, dan mengenai barang yang mudah terbakar seperti busa dan bahan kimia,” duganya.
Tonny Marta Asmita, selaku selaku penanggung jawab usaha, menjelaskan, jumlah karyawan seluruhnya sembilan orang, bekerja secara borongan. Karyawan busa mulai kerja pukul 08.00-19.40 Wita, sedangkan karyawan sofa dari pukul 07.30-17.00 Wita.
Namun, pada hari itu, yang terakhir bekerja adalah karyawan sofa, selesai bekerja pada pukul 21.00 Wita. “Semua karyawan di tempat usaha tersebut adalah perokok,” katanya singkat. adi