DENPASAR – Akibat wabah Covid-19 yang melanda Indonesia, pemerintah pusat pun menerapkan kebijakan sosial distansi dan juga fisikal distansi. Kebijakan itu adalah melarang kegiatan melibatkan banyak orang, dan sebisa mungkin dilakukan dari rumah, atau secara daring.
Hal tersebut juga diterapkan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam rapat-rapat yang tidak bisa ditunda, dilakukan dengan sistem daring. Seperti halnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2021, dilakukan secara daring, Senin (6/4/2020).
Dari pantauan dalam rapat secara daring dengan video confrence di Dinas Sosial Provinsi Bali tersebut, tampak rapat diikuti Bapedalitbang se-Bali.
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan, Musrembang RKPD mulai Senin hingga hingga Kamis (9/4/2020) dan dipantau langsung Bappenas. ‘’Berita acara kesepakatan Musrembang RKPD juga dilaksanan secara daring yang ditargetkan rampung 13 April 2020,” katanya.
Dikatakannya, kegiatan ini intinya untuk menampung usulan rencana kerja dari masing-masing daerah. ‘’Kami sudah melakukan evaluasi terkait rencana kerja yang sudah diusulkan oleh Bappeda se-Bali,’’ tandasnya. alt