Desa Anti-Korupsi 2025, Desa Peliatan Dapat Nilai 100 dari Tim Monev Provinsi Bali

TIM Desa Anti-Korupsi Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti-Korupsi tahun 2025 di Desa Peliatan, Ubud, Kamis (6/11/2025). Foto: ist
TIM Desa Anti-Korupsi Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti-Korupsi tahun 2025 di Desa Peliatan, Ubud, Kamis (6/11/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Tim Desa Anti-Korupsi Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Anti-Korupsi tahun 2025 di Desa Peliatan, Ubud, Kamis (6/11/2025). Monev bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola Pemerintahan Desa dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Desa Percontohan.

Inspektur Pembantu Wilayah IV, I Ketut Santika Adi, menyampaikan, setiap tingkatan wilayah memiliki wewenang dalam menyelenggarakan administrasi wilayahnya masing-masing, termasuk perencanaan, pembangunan, pembinaan, dan pengelolaan keuangan. Untuk menjalankan administrasi yang baik, dibutuhkan keandalan perangkat desa dan dukungan sistem pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan, masyarakat dituntut lebih berperan dalam penyusunan perencanaan, pengawasan, dan proses pelaksanaan agar praktik-praktik korupsi dapat dicegah.

Bacaan Lainnya

Santika menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Bali telah menetapkan 10 desa sebagai percontohan Desa Anti-Korupsi, salah satunya Desa Peliatan. Penentuan status ini didasarkan pada 5 komponen dan 18 indikator, meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas layanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.

“Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebanyak dua kali oleh kabupaten/kota, dan sebanyak satu kali oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam kurun waktu satu tahun,” ujarnya.

Dia berharap Pemerintah Desa lebih fokus dan bersungguh-sungguh menunjukkan potensi desa, baik dokumen maupun upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. “Bagi desa yang capaiannya sudah tinggi tetap dipertahankan, sebaliknya bagi desa yang capaiannya masih kurang agar dapat ditingkatkan,” pesannya.

Plt. Inspektur Kabupaten Gianyar, Ni Putu Darmiyanti, menambahkan, Monev ini bertujuan menjamin implementasi 5 komponen utama Desa Anti-Korupsi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. “Semoga arahan dan bimbingan oleh Irban beserta Tim dapat membuat Desa Peliatan menjadi lebih baik lagi. Penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi bagi Desa untuk tetap menjalankan profesionalisme, akuntabilitas guna menerapkan nilai-nilai integritas Desa Anti-Korupsi,” tuturnya.

Perbekel Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, menyampaikan, kehadiran Tim Monev adalah wujud nyata mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang bersih, transparan, dan berbobot. “Kami juga berkomitmen untuk terus melaksanakan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Di akhir acara, Tim Monev memberikan hasil penilaian untuk Desa Peliatan dengan nilai sempurna, yaitu 100, disertai beberapa catatan untuk ditindaklanjuti. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses