Demer: Kami Masih Berjuang, Sugawa Siap Laksanakan Keputusan DPP Golkar

SUGAWA Korry (dua kiri) bersama Demer (empat kanan) foto bersama di sela-sela Musda Partai Golkar Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Februari 2020 silam. Foto: hen
SUGAWA Korry (dua kiri) bersama Demer (empat kanan) foto bersama di sela-sela Musda Partai Golkar Bali di Prime Plaza Hotel Sanur, Februari 2020 silam. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Gaduh pencalegan Partai Golkar di Bali gegara ada kader tak puas, memaksa pengurus DPD Partai Golkar Bali untuk memaparkan prosesnya di DPP Partai Golkar, Minggu (7/5/2023). Senin (8/5/2023) tim dipimpin Nyoman Sugawa Korry kembali dari Jakarta, dan Selasa (9/5/2023), dia mengumpulkan para ketua DPD II untuk memaparkan dinamika pergulatan di Jakarta , khususnya bagaimana kader di Bali menyikapi. Bagaimana hasilnya?

“Yang jelas kami di Bali siap melaksanakan keputusan DPP,” jawab Sugawa Korry usai rapat dengan para ketua dan sekretaris DPD II seluruh Bali.

Bacaan Lainnya

Sugawa semula menolak berkomentar terkait keributan pencalegan, yang antara lain muncul di Bangli dan Buleleng. Di Bangli, petahana DPRD Bali, Wayan Gunawan, hilang dari Daftar Calon Sementara. Di Buleleng, Ketua DPD II Buleleng, IGK Kresna Budi, tidak puas karena diberi nomor urut 2. “Nanti saja sekalian kami jumpa pers, tapi tidak sekarang. Biar tidak ribut,” elaknya sembari menuruni tangga.

Namun, setelah “dirayu” sejenak, Sugawa bersedia buka suara meski terkesan irit bicara. Dia berujar, para ketua DPD II sudah sepakat dan taat dengan keputusan DPP terkait DCS yang sempat bocor ke media itu. Di Jakarta, Sugawa memaparkan kepada DPP dengan data lengkap bagaimana kisah sampai nama-nama caleg diusulkan ke DPP. Menurutnya, DPP bisa menerima penjelasan yang disampaikan.

Baca juga :  Agustus 2022, Parpol Mulai Lakukan Pendaftaran

Hanya, Wakil Ketua DPRD Bali itu tidak bercerita lugas terkait kencangnya perdebatan di hadapan Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus. Korwil Bali, NTB dan NTT DPP Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), yang menjadi kubu yang berseberangan dengan DPD Golkar Bali. Sebab, Demer diminta bantuan oleh para kader yang tidak puas dengan DPD Golkar Bali untuk memperjuangkan perubahan usulan caleg di petinggi DPP.

“Rapat dipimpin Pak Sekjen, kami sudah paparkan semua terkait usulan dari bawah sampai ke DPD II dan DPD I. Pak Sekjen (waktu itu) bilang hasilnya akan dilaporkan ke Pak Airlangga Hartarto selaku Ketum. Apa hasilnya nanti diumumkan DPP, kita tunggu saja,” katanya sembari masuk ke mobil.

Apakah keputusan DPP nanti bisa mengubah usulan dari DPD Golkar Bali? “Ya nanti sekalian kalau sudah turun keputusannya kita jumpa pers,” tandasnya sembari menutup pintu mobil.

Sebagai catatan, meski Sugawa bilang “semua ketua DPD II sepakat siap melaksanakan keputusan DPP”, tapi IGK Kresna Budi tidak hadir dalam rapat. Sekretaris DPD Partai Golkar Klungkung, I Dewa Gede Mahayana Putra Nida, meski ikut rapat, tapi disebut-sebut tidak menandatangani kesepakatan untuk tunduk dan mengamankan instruksi DPP.  

Di kesempatan terpisah, Demer mengaku masih di Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi kader yang belum cocok dengan keputusan DPD Golkar Bali. Bahwa keputusan DPD Golkar Bali diklaim sudah melalui mekanisme dan berproses dari bawah, Demer menepis.

Baca juga :  Petugas dan WBP Lapas Tabanan Rayakan Idul Adha dengan Sukacita

Ah, nggak juga. Mereka (yang tidak puas itu) tidak ditanya, makanya sekarang protes. Ini kami masih memperjuangkan, total ada 13 orang yang protes dari seluruh dapil. Yang terbanyak dari Karangasem, tiga orang,” cetusnya melalui sambungan telepon.

Untuk tenggat keputusan DPP, anggota Komisi VI DPR RI itu berharap maksimal tanggal 12 sudah selesai dan siap dicalonkan. Ketika diingatkan bahwa batas akhir pendaftaran caleg di KPU berakhir pada 14 Mei, dia menjawab kader yang protes sudah siap secara administrasi. Artinya, jika keputusan DPP kemudian mengakomodir kemauannya, mereka siap dengan semua persyaratan yang dibutuhkan.

“Lengkapnya nanti saja ya, biar tidak ribut ini,” tutupnya.

Terkait tenggat pendaftaran caleg, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, berkata kekurangan administratif tidak boleh diperbaiki setelah tanggal 14 Mei. Semua syarat harus lengkap dan ada. Namun, untuk verifikasi administrasi ada waktu lama, yang penting ada dulu dokumennya.

“Misalnya surat pengadilan ada, entah bentuknya seperti atau tidak ditandatangani, yang penting di PKPU jelas itu wajib ada. Benar atau tidaknya saya tidak peduli,” cetusnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.