GIANYAR – Pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Gianyar tertunda akibat Covid-19. Terutama proyek yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Bahkan nilai DAK yang tidak tersalurkan sekitar Rp30 miliar lebih. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Ketut Jati Ambarsika, Senin (6/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Ambarsika, berdasarkan data, ada sejumlah pengerjaan proyek menggunakan DAK fisik anggarannya tidak tersalurkan dari APBN, sehingga dilakukan penundan pengerjaan. ‘’Total DAK fisik yang tidak tersalurkan itu sekitar Rp30 miliar lebih,’’ ujarnya.
Diungkapkanya, anggaran yang tidak tersalurkan meliputi DAK fisik bidang sanitasi sebesar Rp2 miliar lebih. Ada pula anggaran untuk jalan yang nilainya sekitar Rp14 miliar lebih. ‘’Sementara pengerjaan jalan yang rencananya menggunakan DAK, tidak bisa dikerjakan,’’ ungkapnya.
Selain itu, ada pula DAK fisik bidang penugasan yang dibagi dalam sejumlah item, seperti air minum Rp2,6 miliar, keselamatan jalan Rp2 miliar lebih, irigasi Rp2,1 miliar, pasar Rp3,5 miliar, pariwisata Rp1,5 miliar dan pertanian Rp1 miliar.
Namun, ada yang masih bisa berjalan, DAK fisik untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan. Berdasarkan data BPKAD rinciannya DAK fisik bidang pendidikan untuk tingkat SD Rp4,9 miliar, SMP Rp3,1 miliar dan PAUD Rp369 juta. Sedangkan DAK bidang kesehatan meliputi pelayanan kesehatan dasar Rp22,6 miliar, pelayanan kesehatan rujukan Rp16,8 miliar, pelayanan kefarmasian dan perbekes Rp1,4 miliar serta anggaran keluarga berencana Rp1 miliar lebih. ‘’Ada beberapa proyek yang menggunakan DAK tak bisa dilaksanakan dan ada juga yang bisa dilaksanakan,’’ pungkasnya. 011