Bupati Tabanan Tutup Fasilitas Umum, Upaya Putus Penyebaran Covid-19

SURAT Edaran Bupati Tabanan tentang penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Foto: gap
SURAT Edaran Bupati Tabanan tentang penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Foto: gap

TABANAN – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil langkah tegas, dengan menutup seluruh fasilitas umum dan fasilitas
sosial hingga ke tingkat desa. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan bertepatan pada Umanis Galungan, Kamis (17/9), menimbang situasi terakhir semakin tinggi angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tabanan, terutama melalui transmisi lokal.

SE bernomor 517/120/BPBD itu ditujukan kepada para camat, perbekel, bendesa adat, juga kepada pengelola tempat olahraga. Hal ini menindaklanjuti Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Disiplin dengan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tabanan. SE tersebut ditandatangani Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Bacaan Lainnya

SE tersebut berisi empat poin penting. Antara lain menyebutkan, segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan, dan
desa, dihentikan atau ditutup. Begitu juga dengan kegiatan atau aktivitas di Gedung Kesenian I Ketut Maria dan Taman Garuda Wisnu Serasi, dihentikan atau ditutup.

Berikutnya, kegiatan atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup. Dan, seluruh kegiatan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup. “Surat edaran tersebut berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tabanan, I Ketut Ridia.

Baca juga :  Tak Hanya Membobol SMP PGRI 7 Denpasar, Ini Daftar Sekolah yang Pernah Disatroni Taufik
SE tersebut, lanjutnya, dibuat oleh Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Gusti Ngurah Made Sucita, dan kemudian disodorkan kepada Bupati Eka untuk ditandatangani. SE dimaksud sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan, yang kini berada di zona merah. gap


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.