POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, bersama sejumlah instansi terkait, melaksanakan Operasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di area kos-kosan sekitar Jalan Dharma Giri, Gianyar, dan menjaring empat orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Operasi terpadu ini melibatkan sinergi antara BNNK Gianyar, Korem 163/Wira Satya, BIN Daerah Bali, Denpom IX/3 Denpasar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Satpol PP Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Bitera.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, Rabu (12/11/2025) menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat kos yang dihuni pekerja tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke. Pertimbangannya, mereka dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius. Melalui operasi ini, kami berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba, serta memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut menyasar delapan kos-kosan itu, lebih dari 50 sampel urine penghuni kos diperiksa menggunakan alat tes cepat (test kit). Hasilnya, empat orang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine (sabu) dan ekstasi, meski tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi.
Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Klinik Pratama BNNK Gianyar untuk menjalani asesmen lanjutan, dan akan ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan masing-masing. “Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen BNNK Gianyar, bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, dalam mewujudkan lingkungan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” pungkasnya. adi
























