KARANGASEM – Sosialisasi Pilkada Karangasem 2020 oleh KPU Karangasem, Jumat (14/2/2020) lalu berbuntut panjang. Kegiatan yang memanfaatkan momen Hari Valentine di sekitar areal catuspata Kelurahan Subagan dengan membagi-bagikan suvenir coklat dan bunga mawar itu, diduga didomplengi Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Karangasem, Putu Gede Suastrawan, Senin (24/2/2020).
Dari informasi yang diperoleh, Bupati sebenarnya tidak diundang KPU. Namun, dia malah ikut membagi-bagikan coklat dan bunga mawar sebagaimana dibagikan KPU Karangasem. Akibatnya, Bawaslu Karangasem memanggil KPU Karangasem dan seorang pejabat di Pemkab Karangasem. Meski dalam beberapa pemberitaan daring, Ketua KPU Karangasem, Gede Krisna Adi Widana, menyatakan keberatan atas kehadiran Bupati, tapi Bawaslu tetap melakukan klarifikasi. Dasar pemanggilanya adalah KPU dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi harus bersikap netral dan tidak berpihak.
Untuk mendapat informasi berimbang, Bawaslu juga mengundang Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karangasem. “Kami undang mereka untuk memastikan apa betul Bupati tidak mendapat undangan terkait kegiatan tersebut,” ungkap mantan wartawan tersebut.
Setelah melakukan serangkaian pengumpulan informasi terkait KPU Karangasem maupun Pemkab Karangasem, Bawaslu memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Namun demikian, lanjutnya, sebagai pengawas yang bertugas melakukan pencegahan dan penindakan, dia perlu mengingatkan agar kedua institusi itu berhati-hati ke depan. Dia juga mengingatkan KPU lebih berhati-hati dan menghitung cermat dampak politik kegiatan sosialisasi yang dilakukan. Alasannya, kegiatan seperti itu bisa saja akan didomplengi kepentingan politik tertentu. “Jika tidak diingatkan atau diberikan cegah dini dari sekarang, bisa saja ada kasus seperti Velantine Day itu. Bawaslu maupun KPU terikat kode etik penyelenggara. Jangan sampai karena kecerobohan berdampak ke kode etik sebagai penyelenggara,” lugasnya.
Kepada Bupati, Suastrawan mengingatkan untuk berhati-hati menghadiri kegiatan yang dilaksanakan penyelenggara pemilu. Apalagi jika tidak diundang. Kata dia, publik tahu Mas Sumatri juga sebagai ketua partai, dan akan maju sebagai kandidat dalam Pilkada 2020. Dengan hadir dalam sosialisasi KPU, ada kesan Bupati mendompleng dan itu tentu tidak elok. “Karena ada banyak parpol peraih kursi di DPRD Karangasem juga mempunyai hak mengajukan calon. Kami harap ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. 017