Bawaslu Bali Temukan Pemilih Difabel Tercecer Coklit di Bangli

KETUT Ariyani saat berkomunikasi dengan pemilih rentan difabel tunarungu di Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli saat uji petik data pemilih hasil coklit Pantarlih. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Mengawasi dan melindungi hak pilih masyarakat untuk Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bali bersama jajaran Bawaslu Bangli melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih hasil coklit oleh Pantarlih. Patroli yang fokus kepada masyarakat di Desa/Kecamatan Kintamani, Selasa (9/7/2024) itu menemukan ada pemilih difabel belum masuk data pemilih.

Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengatakan, patroli dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya. Kelompok rentan meliputi pemilih difabel, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP, serta masyarakat yang meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar pemilih.

Bacaan Lainnya

“Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini, Bawaslu berkomitmen agar dalam Pilkada Serentak nanti, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” tegas Ariyani.

Lebih lanjut Ariyani menegaskan, patroli kawal hak pilih ini akan berlangsung hingga 27 November mendatang. Selama periode tersebut, Bawaslu Bali akan terus berupaya melindungi hak pilih warga negara, mengingat data pemilih sangat dinamis.

Dalam patroli menyasar warga di Desa Kintamani, tim patroli melakukan uji petik atau sampling dengan mendatangi pemilih rentan. Salah satunya adalah Ni Komang Resmini (TPS 4), penyandang difabel tunarungu. Hasil patroli menunjukkan stiker coklit ditempel di jendela rumah yang bersangkutan tapi, sayangnya, Komang Resmini tidak didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih oleh Pantarlih.

Baca juga :  Forkopimcam Sukawati Sambang ke Desa Batuan Kaler

Atas temuan tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali itu menginstruksikan jajaran Bawaslu Bangli mencatat dan menyampaikannya kepada KPU Bangli. Ariyani menegaskan pendataan pemilih yang sesuai prosedur adalah tujuan utama yang ingin dipastikan.

“Dari sampling hasil coklit kali ini, ternyata masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, ada juga pemilih difabel yang terdaftar dalam coklit tapi tidak ditandai sebagai pemilih difabel di stiker coklit,” lugasnya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.