Bandara Ngurah Rai Layani Lima Juta Penumpang, Agustus Dominan Domestik

PENUMPANG domestik yang tiba di bandara Ngurah Rai. Foto: ist
PENUMPANG domestik yang tiba di bandara Ngurah Rai. Foto: ist

MANGUPURA – Masih berlakunya Permenkumham No. 11 Tahun 2020 tentang pelarangan sementara penumpang berkewarganegaraan asing ke Indonesia, secara otomatis membuat mayoritas penumpang di bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan penumpang berkewarganegaraan Indonesia. Dari jumlah 174.462 penumpang yang terlayani Bandara Ngurah Rai di Agustus, hampir 99 persen di antaranya adalah penumpang rute domestik dengan jumlah sebesar 172.117 penumpang. Sedangkan penumpang rute internasional adalah sebanyak 2.345 penumpang.

Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara  Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Selasa (8/9), kondisi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dan sejumlah stakeholder pariwisata dan penerbangan menumbuhkan minat masyarakat Indonesia terbang dan berwisata ke Bali. “Selama bulan Januari hingga akhir bulan Agustus 2020, Bandara Ngurah Rai mencatat telah melayani 5.045.479 penumpang yang terangkut melalui 41.123 pergerakan pesawat udara. Kondisi tersebut masih jauh dibandingkan dengan catatan statistik pada periode yang sama di tahun 2019 lalu sebanyak 15.719.757,” katanya.

Bacaan Lainnya

Penumpang yang terangkut melalui 101.569 pergerakan pesawat udara. ‘’Selisih masih sangat jauh antara kedua periode. Untuk penumpang saja selisihnya sekitar 1 juta penumpang, atau turun 68 persen. Sedangkan untuk pergerakan pesawat turun 59 persen, selisih 60 ribu pergerakan,” katanya lagi.

Baca juga :  Protes Pembentukan Kerta Desa, Ratusan Krama Desa Adat Karangasem Unjuk Rasa

Saat ini pihaknya telah memfungsikan terminal penumpang sebesar 50 persen dari kapasitas optimal terminal, setelah sebelumnya hanya berfungsi sebesar 35 persen. ‘’Protokol kesehatan tetap diterapkan secara maksimal, semuanya tetap kami jalankan secara optimal demi terselenggaranya kegiatan transportasi udara yang aman dan nyaman,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya menilai kondisi tersebut positif untuk pencatatan di Agustus 2020. Sebab terdapat pertumbuhan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan catatan di Juli 2020.

Selama Agustus 2020, pihaknya mencatat sebanyak 174.462 penumpang terlayani melalui 2.385 pesawat udara. Sedangkan di Juli 2020, terdapat 80.586 penumpang serta 1.381 pergerakan pesawat udara yang terlayani. ‘’Jadi pada bulan Agustus 2020 lalu terdapat pertumbuhan sebesar 116 persen untuk pergerakan penumpang, serta 73 persen pergerakan pesawat udara. Dari bulan ke bulan, kami mencatatkan pertumbuhan signifikan. Jika di rata-rata, pertumbuhan rata-rata bulan Mei hingga Agustus sebesar 183 persen untuk penumpang, dan 98 persen untuk pergerakan pesawat udara,’’ katanya. 023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.